Renungan APP tgl 26 Februari 2021



 JUMAT Prapaska 1

Hari pantang

“Jika hidup keagamaanmu dak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orangorang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga”(Mat 5:20)
Perikop di atas menunjukkan bahwa cara beribadat ahli-ahli taurat dan orang-orang Farisi memang benar. Hanya saja terdapat satu kekurangan yaitu mereka menolak percaya kepada Kristus sebagai Anak Tunggal Allah. Kita yang telah beriman kepada Yesus tentu harus didukung dengan pola hidup rohani kita yang harus lebih baikdaripada ahli-ahli taurat dan orang-orang Farisi. Lalu caranya bagaimana? Dalam bidang liturgi terdapat istilah lex orandi, lex credendi dan lex vivendi. Istilah tersebut memiliki makna bahwa apa yang kita doakan, kita imani seharusnya juga kita hidupi dalam rutinitas sehari-hari. Dengan demikian perilaku, ungkapan dan sikap kita merupakan pancaran dari kedalaman hidup rohani kita.

Sebagai orang kristiani kita jangan sampai jatuh pada ekstrim tertentu, misalnya mengagungkan kehidupan berdoa saja tetapi kurang menjalin kehidupan sosial di tengah masyarakat. Begitu pula sebaliknya terlalu mengutamakan kehidupan sosial tetapi kurang mendalami kehidupan rohani. Oleh karena itu, masa prapaskah ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menyeimbangkan antara kehidupan doa dan kehidupan sosial. Dengan demikian kita mampu beriman mendalam sekaligus menjadi duta Kristus di tengah dunia.

Sumber : kevikepandiy.org 

No comments:

Post a Comment