KEBIJAKAN PERAYAAN NATAL DI MASA PANDEMI

 



Dalam rangka menyongsong Natal di masa pandemi ini, maka Dewan Paroki adm Pelem Dukuh membuat beberapa ketentuan agar Ekaristi berjalan lancar, aman dan sesuai protokol kesehatan.

  1. Batasan usia umat yang diperkenankan mengikuti perayaan Ekaristi offline adalah 10-70 tahun. 
  2. Pemudik tidak diperkenankan mengikuti perayaan Ekaristi, disarankan untuk mengikuti misa online dirumah.
  3. Wajib menerapkan protokol kesehatan 
    • Memakai masker
    • Cuci tangan/memakai hand sanitizer sebelum masuk ke Gereja
    • Cek suhu tubuh ke petugas (suhu diatas 37,5 dimohon untuk pulang)
    • Menjaga jarak selama misa berlangsung 
  4. Perayaan Ekaristi akan dilakukan 2 (dua) kali, dengan ketentuan berikut :
    • Misa malam Natal (tgl 24/12/20) dimulai pkl. 18.00 WIB, menggunakan bahasa Jawa. Peserta Misa adalah umat dari lingkungan:
      • Pontianus Dukuh
      • FX. Patihombo
      • CB Kalipetung 
    • Misa Natal pagi (tgl 25/12/20) dimulai pkl 08.00 WIB. Peserta Misa adalah umat dari lingkungan:
      • Stephanus Mranggen
      • Vincentius Gedong
      • Yohanes Jatiroto
      • Paulus Promasan
      • Gabriel Dangsambuh
      • Petrus Pelem
    • Umat wajib menunjukkan kartu misa kepada petugas. Kartu akan dibagikan oleh Ketua Lingkungan masing-masing. Warna biru untuk malam Natal dan warna kuning untuk Natal pagi. Selain yang tidak membawa kartu tidak diperkenankan mengikuti misa
Mari kita patuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keamanan bersama.

NB : untuk Panitia, kerja bakti persiapan Natal tgl 22 Desember 2020, pkl. 07.30 WIB, di Gereja Paroki.

No comments:

Post a Comment